Bahwa Islam sangat menganjurkan para pemeluknya untuk bekerja keras, mencari rizki yang telah dilimpahkan oleh Allah kepada mereka dalam kehidupan di dunia ini, merupakan salah satu dari inti ajaran Islam. Beberapa ayat dan hadis yang telah terurai dalam dialog jum’at yang lalu, jelas-jelas mengindikasikan hal tersebut. Misalnya, Wa idzaa qudliyatish shalaatu fantasyiruu fil ardli wabtaghuu min fadlillaah wadzkuruu Allaaha katsiiran la’allakum tuflihuun (Q.S. 62: 9-10) Apabila ibadah shalat jum’at telah selesai didirikan, maka bertebaranlan kamu di muka bumi, mencari karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. Wabtaghi fiimaa ataaka Allah ad-daaral akhirat wa laa tansa nashibaka minad dunyaa (Q.S. 28: 77). Carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) dunia. Serta uangkapan Rasulullah ka dal fakru an yakuna kufran, kefakiran itu hampir-hampir mendorong, menjadikan sesorang jatuh dalam kekafiran.
Persoalannya adalah, jika ajaran Islam sangat mendorong pemeluknya untuk bekerja keras, tentunya orang-orang Islam adalah orang-orang yang kaya, tidak kekuarangan harta benda, dan masyarakat Islam merupakan masyarakat yang secara keseluruhannya makmur, sejahtera, dengan dana yang melimpah. Persoalannya adalah, kalau melalui anjuran dan ajaran yang sama Rasulullah berhasil mengentaskan problem kefaqiran dan kemiskinan dalam masyarakat Islam pada masa tersebut dan bahkan kemudian menghantarkannya menjadi kiblat umat manusia seluruh dunia. Kalaulah pada hari ini, secara faktual, masyarakat Islam di dunia belumlah menjadi masyarakat yang seperti itu, umat Islam menjadi mayoritas, tetapi problem kefaqiran dan kemiskinan malahan menjadi semakin meluas. Umat Islam yang diharapkan mampu menjadi kekuatan yang sangat signifikan dalam mewarnai dan memecahkan problem-problem sosial-kemasyarakatan umat yang lain di dunia ini, malahan menjadi problem yang harus dibantu dan diperhatikan oleh umat yang lain di dunia ini. Tentunya ada sesuatu yang salah atau paling tidak belum optimal dalam praktek pelaksanaan ajaran Islam yang selama ini dilakukan oleh umat Islam.
Keseimbangan dalam beribadah dan berkarya yang menjadi inti ajaran Islam misalnya, belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Etos kerja keras misalnya, belum dilakukan, keburu “tawakkal” didahulukan. Akibatnya, banyak yang kaya “ibadah”, tetapi miskin harta. Bagi mereka, waktu di dunia ini hanyalah untuk ‘ibadah’ kepada Allah, hanya ada sisa sedikit untuk mencari nafkah hanya sekedar untuk menjaga kelangsungan hidup semata-mata. Sebaliknya, banyak yang semua waktu, pikiran dan energinya semata-mata hanya untuk mencari harta, karena mereka menjadi kaya harta. Hanya saja, karena miskin ‘ibadah’, mereka tidak mengajak serta orang-orang disekelilingnya untuk juga menjadi kaya.
Dalam konteks seperti ini, apa yang sekarang gencar dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam dengan menulis buku-buku tentang ekonomi Islam, mendirikan Bank Muamalah, Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS), Baitul Mal wat-Tamwil (BMT), Asuransi Syari’ah, Pegadaian Syari’ah dan lembaga-lembaga ekonomi lain yang bersistem ’syari’ah’ merupakan salah satu ikhtiyar yang patut didukung dan disyukuri. Termasuk dalam ikhtiyar ini adalah pendirian Masyarakat Ekonomi Syari’ah. Sosialisasi dan komitment mereka yang sangat tinggi terhadap penerapan sistem ekonomi yang bebas dari riba merupakan sesuatu yang harus dipuji dan didukung sepenuh hati. Sistem ekonomi Islam yang selama ini masih “remang-remang” menjadi semakin jelas bentuk dan operasionalisasinya. Akibatnya sistem ekonomi Islam sekarang menjadi semakin luas dikenal oleh masyarakat dan dipandang sebagai alternatif yang menguntungkan.
Kalau lah dalam perkembangannya, lembaga-lembaga ekonomi maupun lembaga-lembaga sosial tersebut belum mampu mewujudkan idealitas yang dikehendaki. Mewujudkan kembali realitas umat Islam yang sesungguhnya, yang pernah diwujudkan oleh para generasi umat Islam terdahulu. Tentunya juga merupakan problem sekaligus bahan evaluasi bersama masyarakat muslim. Harus diakui memang, bahwa orientasi sistem yang selama ini dipilih sebagai sarana utama lembaga-lembaga tersebut guna memperkenalkan ajaran-ajaran ekonomi Islam, memang telah berhasil mengangkat derajat sistem ekonomi Islam bersanding atau bahkan lebih ‘menjanjikan’ dibandingkan dengan sistem ekonomi yang sekarang ini masih secara luas dipraktekkan. Hanya saja, karena orientasi tersebut yang dipilih, lembaga-lembaga tersebut kurang mampu membangkitkan ekonomi mayarakat Islam yang terpuruk, yang salah satu faktor utamanya adalah faktor etos kerja.
Kalau lah benar faktor utamanya adalah etos kerja masyarakat muslim yang kurang. Tentunya, hal itu menjadi tanggung jawab bersama umat Islam, bukan hanya tanggung jawab lembaga-lembaga tersebut. Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera material maupun spiritual. Amin. Wallahu A’lam bish-shawab.